Rabu, 03 Mei 2017

Sambut Ramadhan Sesuai Sunnah

0 komentar

🍃Dalam Menyambut datangnya Ramadhan, generasi saat ini lebih cenderung hanya mempersiapkan penampilan saja, beli baju muslim, sarung, Jilbab dsb. Padahal Generasi emas umat ini, yakni generasi salafush shalih, mereka selal
u mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan banyak beramal sholeh.

🔎Sebagian ulama salaf mengatakan,

كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ

”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.” 📚[ Lathaaiful Ma’arif hal. 232]

🍃Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo’a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.

🍃Sebagai contoh nyata persiapan menyambut Ramadhan, adalah Kebiasaan Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau lakukan di bulan Sya’ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh.” Dalam riwayat lain, “Beliau berpuasa di bulan Sya’ban, kecuali sedikit hari.” [ HR. Muslim: 1156.]

🍃Oleh karenanya saudaraku seiman, mari sambut ramadhan dengan memperbanyak amal sholeh kita di waktu sebelum datangnya bulan penuh berkah tersebut. mulai dari memperbanyak qiyamullail, puasa sunnah, sedekah dsb, agar tentunya kita bs memaksimalkan potensi ibadah kita pada bulan ramadhan nanti.

🔎Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,

شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع

“Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya’ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen.” 📚[ Lathaaiful Ma’arif hal. 130.]

🍃Jika Menanam (Amal Sholeh) saja Tidak, Bagaimana kita akan Memanen (Limpahan Pahala di Bulan Ramadhan nanti)? 🤔🤔🤔

🍃Semoga Alloh mudahkan kita banyak beramal sholeh, untuk menyambut ramadhan tahun ini. Amin💐💐💐

📻Fajri 99.3 Fm
_____
📲Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal  jariyah yang tidak akan terputus pahalanya...

💻Peduli.fajrifm.com
📩WA       : 0852 1820 8707
📱BBM     : 5E83BB05
▶️Telegram Channel : http://bit.ly/1NEYAH5
⏸Subcribe  :
https://www.youtube.com/channel/UCss28lwB1EUGtsLPIzLdwmA
___________
📽Mari Bantu Program (PPK) Produksi dan Penyebaran Konten (Artikel, Quotes, Audio dan Video) Islami dengan cara mendonasikan sebagian harta anda melalui:

🏧 BSM: 7068-790-268 (Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani
*Tambahkan angka Rp. 88 Untuk Kemudahan Pendataan Kami, Misal donasi Rp. 1000.088*
Read more...

Minggu, 23 Desember 2012

Natal dan Tahun Baru Syi'ar Agama Kafir, Umat Islam Jangan Ikut-ikutan

0 komentar


Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang Esa. Shalawat dan salam kepada Nabi terakhir, Muhammad bin Abdillah, serta keluarga dan sahabat beliau.
Setiap umat memiliki hari besarnya masing-masing untuk mengenang dan menghidupkan moment tertentu atau untuk mengungkapkan kebahagiaan, kesenangan, dan syukur yang sifatnya berulang setiap tahun. Dan Allah mengetahui kecenderungan yang ada dalam diri manusia ini, karenanya Dia memberi petunjuk untuk mengapresiasikannya dengan cara yang mulia. Yaitu dengan mengingatkan hikmah penciptaan, tugas manusia, dan ibadah kepada Allah.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu berkata, "Ketika NabiShallallahu 'Alaihi Wasallam tiba di Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main (bersenang-senang) di dalamnya. Lalu beliau bertanya, "Dua hari apa ini?" Mereka menjawab, "Dua hari yang kami bermain-main (bersenang-senang) di dalamnya pada masa Jahiliyah." Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari tersebut dengan Idul Adha dan Idul Fitri." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu, "Hai Abu Bakar, setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita." (HR. Bukhari).
Dua hadits ini menjadi dalil bahwa hari raya umat Islam hanya dua tersebut. Berbeda dengan hari raya selainnya, baik yang bersifat keagamaan, kenegaraan, atau duniawi.
Banyak sekali nas syar'i yang menerangkan karakteristik umat ini yang berbeda dengan umat, agama, dan kelompok lainnya, agar menjadi umat terbaik. Yaitu umat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menjadi rasul terakhir dengan kitab suci al-Qur'an.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali Imran: 110).
Dalam hadits Mu'awiyah bin Haidah berkata, RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Kalian adalah penyempurna tujuh puluh umat. Kalian yang terbaik dan paling mulia di mata Allah 'Azza wa jalla." (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Hakim).
Beliau bersabda lagi, "Penghuni surga ada 120 baris. Sedangkan umat ini sebanyak 80 barisnya." (HR, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Namun kenyataannya, pada zaman ini banyak umat Islam yang tidak memahami posisi dan kedudukan mereka. Malahan mereka tertarik dengan perayaan hari Natal dan tahun baru yang menjadi syi'ar agama Kristen. Hal ini disebabkan tidak adanya pemahaman yang benar dan lemahnya ikatan aqidah mereka. Sehingga mereka terkadang ikut-ikutan dengan budaya dan tradisi orang kafir, antara lain:
  1. Saling mengucapkan selamat hari raya Natal, saling kirim kartu lebaran baik melalui pos atau internet.
  2. Ikut serta memeriahkan hari Raya Natal di gereja, hotel, gedung serba guna, atau melalui media elektronik.
  3. Membeli pohon natal dan memasang patung Sinterklas (Santa Claus) yang katanya mencintai anak-anak dengan membagi-bagikan hadiah sejak malam Natal hingga malam tahun baru.
  4. Bermaksiat, melakukan kejahatan, dan mabuk-mabukan pada malam tahun baru serta bentuk-bentuk lainnya.
Hari raya Natal dan tahun baru tidak boleh dijadikan sebagai hari yang dirayakan oleh umat Islam, dengan dua alasan:Pertama, mengandung nilai keagamaan yang kufur. Yaitu menyandang sifat tuhan kepada Al-Masih Isa bin Maryam, reinkarnasi, memberhalakan Isa, menganggapnya sebagai anak Allah, disalib, dan keyakinan lainnya.
Kedua, mengandung nilai kefasikan, berbuat seenaknya, berakhlak seperti binatang yang tak pantas ditiru manusia, terlebih oleh orang beriman.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat tegas melarang ritual seperti ini. Dalam hadits shahih disebutkan, ada seseorang bernazar di masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah”, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak”, beliau bersabda: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?.” Mereka berkata : “tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain).
Dari Abdullah bin Amru bin 'Ash Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata:
مَنْ بَنَى بِبِلاَدِ الأَعَاجِمِ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” (Sunan al-Baihaqi IX/234).  [PurWD/voa-islam.com]

Read more...

Jumat, 21 Desember 2012

MENINGGAL PADA MALAM/HARI JUM'AT

0 komentar


Hadits 1

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِىٍّ وَأَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِىُّ قَالاَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِى هِلاَلٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ سَيْفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله فتنة القبر. (رواه الترمذي 3/386)

Artinya: Telah mengabarkan Muhammad bin Basysyar, Abdurrahman bin Mahdiy dan Abu ‘Amir al-Aqadiy, keduanya berkata: Mengabarkan Hisyam bin Sa’ad dari Sa’id bin Abi Hilal dari Rabi’ah bin Saif dari Abdullah bin ‘Umar berkata, telah bersabda Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari jum’at atau malam jum’at, kecuali Allah bebaskan ia dari fitnah/adzab kubur.” [HR. At-Tirmidzi dalam Sunan at-Tirmidzi 3/386 no. hadits 1074 ]


Hadits dengan lafadz seperti ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (3/386), dari jalur Hisyam bin Sa’ad dari Sa’id bin Abi Hilal dari Rabi’ah bin Saif dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dan hadits ini adalah dlaif. Karena Rabi’ah bin Saif tidaklah pernah mendengar (menyima’) langsung dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, akan tetapi Rabi’ah bin Saif mendengarnya dari Abi Abdirrahman al-Hubuliy.


Hadits 2

Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. hadits 6805)

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِى قَبِيلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وُقِىَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ. (رواه أحمد ح 6805)

Artinya: Telah mengabarkan Suraij, mengabarkan Baqiyah dari Mu’awiyah bin Sa’id dari Abi Qabil dari Abdillah bin ‘Umar bin al-Ash berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “Siapa saja yang meninggal pada hari jum’at atau malam jum’at maka ia dibebaskan dari fitnah kubur.” [HR. Ahmad, dalam Musnad Ahmad bin Hanbal, 3/334 no. hadits 6805, Waziratul Auqaf Mesir]

Namun hadits yang diriwayatkan dari jalur Suraij ini dinilai dlaif/lemah oleh para ulama’ hadits karena pentadlisan yang dilakukan Baqiyah dalam jalur periwayatannya. Diantara ulama yang mendlaifkan hadits ini adalah Syeikh Syu’aib al-Arnuth dalam tahqiqnya terhadap Musnad Ahmad bin Hanbal.


Selain itu, Abdurrazaq juga meriwayatkan hadits serupa;

عن بن جريج عن رجل عن بن شهاب أن النبي صلى الله عليه و سلم قال من مات ليلة الجمعة أو يوم الجمعة بريء من فتنة القبر أو قال وقى فتنة القبر وكتب شهيدا

"Dari Ibnu Juraij dari seorang laki-laki dari Ibnu Syihab, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa saja yang meninggal pada malam jum’at atau hari jum’at maka ia dibebaskan dari fitnah kubur, atau diselamatkan dari fitnah kubur dan dicatat sebagai syahid”. [HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf Abdurrazaq, 3/269 no. hadits 5595, Maktabah Islamiyah Beirut, 1403H]

Hadits ini juga dlaif/lemah karena kemajhulan/tidak dikenal seorang perawinya diantara Juraij dan Ibnu Syihab sehingga hadits tersebut menjadi mursal.

Hadits 3

Abu Ya’la juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu,

حدثنا أبو معمر إسماعيل بن إبراهيم حدثنا عبد الله بن جعفر عن واقد بن سلامة عن يزيد الرقاشي عن أنس قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من مات يوم الجمعة وقي عذاب القبر

"Telah mengabarkan Abu Ma’mar Ismail bin Ibrahim, Abdullah bin Ja’far dari Waqid bin Salamah dari Yazid al-Ruqasy dari Anas, bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “Siapa saja yang meninggal pada hari jum’at maka ia diselamatkan dari azab kubur.” [HR. Abu Ya’la dalam Musnad Abi Ya’la 7/146 no. hadits 4113, Maktabah Darul Ma’mun lit Turats, Dimsyaq, 1404H]

Hadits ini juga dlaif/lemah dikarenakan keadaan Yazib bin Abban ar-Ruqasy yang dinilai dlaif.

Hadits 4

At-Tabrani dalam al-Mu’jamul Kabir menyebutkan hadits serupa namun dengan jalur periwayatan yang bersambung,

حدثنا مُعَاوِيَةُ بن سَعِيدٍ التُّجِيبِيُّ، عَنْ أَبِي قَبِيلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن عَمْرِو بن الْعَاصِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”مَنْ مَاتَ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وُقِيَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

" Telah mengabarkan Mu’awiyah bin Sa’id at-Tujibiy dari Abu Qobil, dari abdullah bin Amru bin al-Ash berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa saja yang meninggal pada hari jum’at atau malam jum’at maka ia diselamatkan dari fitnah kubur.” [HR. at-Tabrani dalam al-Mu’jamul Kabir (20/145), no. hadits 1534]

Syeikh Muhammad Nasiruddin al-Albaniy rahimahullahu menilai bahwa hadits ini memiliki sanad yang bersambung sehingga dapat menaikan derajat hadits-hadits serupa diatas.

وقال في (أحكام الجنائز 49 – 50 / باب : علامات حسن الخاتمة) :
( أخرجه أحمد [السابق] والفسوي في ( المعرفة 2/520) من طريقين عن عبد الله بن عمرو ، والترمذي من أحد الوجهين ، وله شواهد عن أنس ، وجابر بن عبد الله ، وغيرهما ، فالحديث بمجموع طرقه حسن أو صحيح حسن )

DENGAN DEMIKIAN hadits mengenai diselamatkannya orang yang meninggal pada hari jumat atau malam jum’at dari fitnah kubur ADALAH HADITS YANG HASAN disebabkan banyaknya jalur periwayatan sebagaimana keterangan lengkapnya dapat dilihat pada kitab Ahkamul Janaiz yang disusun oleh , Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albaniy rahimahullahu.

Namun tentunya ini khusus buat orang Islam yang shalih dan taat saja. Di mana mungkin saja di balik keshalihan dan ketaatannya, masih tersisa sedikit dari dosa-dosa kecil yang tak luput dari tiap orang.

Hadits ini tidak termasuk orang kafir/non muslim, atau yang berIslam hanya KTP-nya saja. Demikian juga dengan pelaku dosa-dosa besar seperti pezina, penjudi, peminum khamar, maling/ koruptor, penghina agama Allah, pelaku bid’ah atau orang yang percaya bahwa semua agama sama, jelas pasti akan disiksa di alam kuburnya lalu di dalam neraka.

Selain itu, hadits ini juga tidak boleh dipahami secara terbalik. Misalnya, kita menyimpulkan secara keliru bahwa orang yang tidak mati di hari Jumat pasti akan disiksa. Ini adalah metode pembalikan logika yang tidak tepat. Sebab banyak sekali orang shalih bahkan para nabi yang meninggalnya bukan hari Jumat.

Hadits ini menerangkan fadhilah hari Jumat, bukan menetapkan bahwa yang meninggal bukan hari Jumat akan disiksa.
Wallahu a’lamu bishshowwab


 
Sumber :
http://assunnah.or.id
http://alatsar.wordpress.com/2010/01/01/meninggal-malamhari-jumat/


Read more: http://abuayaz.blogspot.com/2010/05/meninggal-pada-malamhari-jumat_8479.html#ixzz2Fl3u62YI
Read more...

Senin, 10 Desember 2012

Maaf Sob, Aku Nggak Akan Ucapin Selamat Ultah Buat Kamu!

0 komentar


"Happy birthday, semoga sehat selalu", kalimat ini pasti biasa kamu denger saat kamu lagi ultah kan?. ya gitu deh, hari ultah katanya jadi yang paling spesial buat setiap orang. Selain bisa nerima banyak ucapan selamat, pada hari bersejarah itulah, untuk pertama kalinya kita lahir ke dunia.

Next,
 buat merayakan hari ultah itu, banyak temen kita yang kemudian mengadakan pesta atau minimal surprise kecil, biar tambah ramai suasana. Dan, nggak jarang juga loh, untuk membuat pesta itu mereka merogoh kocek sampai jutaan bahkan ratusan juta. Katanya sih buat syukuran karena masih dikasih panjang umur sampai hari ulang tahunnya.

Tapi dibalik semua kemeriahan itu, apakah kamu sudah tahufriend tentang asal- usul perayaan ulang tahun?

Dalam buku Parasit Akidah karya A.D. EL. Marzdedeq disebutkan, pesta ulang tahun pertama kali diadakan oleh orang Nasrani Romawi. Mereka menyalakan beberapa batang lilin diatas sebuah kue yang besar. Lilin itu berjumlah sama dengan usia orang yang berulang tahun. Lilin itu kemudian akan ditiup sambil orang tersebut menyampaikan harapan dihari ulang tahunnya.
Jadi acara ulang tahun itu jelas- jelas bukan aturan Islam yang membawa kebaikan. Kalaupun perayaan itu membawa kebaikan, pastilah Rasulullah, para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in sudah terlebih dahulu mencontohkannya. Tapi ternyata, mereka nggak mengucapkan dan nggak memperingati Ulang Tahun juga tuh.

Pertanyaannya sekarang, kenapa masih banyak teman- teman kita dilluar sana yang ikut- ikutan merayakannya ya? bahkan menyamarkan dengan label syukuran, atau milad biar terkesan lebih islami gitu. Hmm.. ternyata kejadian benerkan apa yang dulu pernah disabdakan Rasulullah SAW, bahwa“Kamu akan mengikuti cara hidup orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk kedalam lobang biawak kamu pasti akan memasukinya juga”. Para sahabat bertanya,”Apakah yang engkau maksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah?”Rasulullah menjawab:”Siapa lagi jika bukan mereka?!”.
Sob, sudah saatnya kita punya jati diri yang jelas. Hidup nggak sekedar hura- hura ataupun ikut apa yang asik- asik aja. Kalau kamu ngaku sebagai muslim, tunjukkan dong identitas kamu yang asli, sehingga kamu tampil beda dan terbedakan dari yang abal- abal.  Termasuk juga dalam hal aturan dan kebiasaan hidup kamu. 

Kalau ada yang komen, "Kan dalam ulang tahun itu kita berdoa bareng- bareng buat bersyukur karena udah dikasih panjang umur, sekalian juga buat menyambung silaturahmi dengan teman- teman". Helloooo...Rasulullah SAW itu adalah orang yang paling mengerti cara bermasyarakat dan bersosialisasi, plus paling tahu bagaimana cara menggembirakan para sahabat-sahabatnya. Rasulullah juga adalah orang yang paling mengerti gimana cara bersyukur dengan cara yang paling pas banget sesuai dengan Aturan Allah. Tapi sekali lagi, Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan perayaan yang begituan, bahkan beliau memerintahkan kepada kita untuk menyelisihinya, atau kalau nggak, berarti kita sama dengan mereka.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”( HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar).
friend, apa iya kamu yang ngaku muslim disamakan dengan orang- orang kafir?
Seperti kamu tahu, setiap hari umur kita makin berkurang. Harusnya hal itu membuat kita sedih dunk, karena berarti jatah waktu kita hidup di dunia tambah berkurang. Nggak ada guna perayaan yang mewah, kasih selamat atau berharap dikasih ucapan selamat ulang tahun. Yang seharusnya kita harus lakukan adalah semakin banyak introspeksi buat pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah, saat umur kita udah habis, dan bukan malah ikut- ikutan merayakan tradisi jahiliyah yang nggak jelas gitu. Bakalan rugi deh.
Sekali lagi ya, walaupun sekuat tenaga kamu bilang "sekedar buat syukuran aja" tapi tetep aja nggak akan diterima oleh Allah, Friend. Nggak percaya, lihat nih yang disabdakan Rasulullah SAW,

Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang “tidak ada perintah dari kami padanya” maka amalan tersebut TERTOLAK (yaitu tidak diterima oleh Allah).” (HR. Muslim)
So, masih mau merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun atau berani bilang "Maaf Sob, Aku nggak akan ucapin selamat ultah buat kamu!"?
Read more...

Jumat, 07 Desember 2012

Logika Dangkal & Ashobiyah: NU Terlupakan ROHIS Dikambinghitamkan

0 komentar


JAKARTA (voa-islam.com) - Direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengecam pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang melecehkan ROHIS sebagai organisasi pelajar yang radikal dan culun-culun.
Menurutnya Muhaimin telah mengkambinghitamkan ROHIS ditengah kegalauan NU yang makin dilupakan generasi muda Islam.
“Muhaimin telah mengkambinghitamkan ROHIS dengan stigma negatif dan melecehkannya di tengah kegalauan NU yang mulai dilupakan generasi muda Islam hari ini. Bahkan kemudian menjadi alasan perlunya membenahi pendidikan di Indonesia yang dianggap rusak karena eksistensi ROHIS di sekolah-sekolah. Pandangan ini jelas ngawur dan tidak relevan,” ungkapnya kepada voa-islam.com, melalui pesan singkat, pada Kamis (6/11/2012).
Ia menegaskan bahwa pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berasal dari logika yang dangkal dan sikap ashobiyah.
“Ini logika yang dangkal dan berangkat dari paradigmaashobiyah sempit (fanatisme golongan) yang sangat dibenci oleh Islam. Muhaimin panik kalau remaja dan pemuda lebih condong kepada Islam daripada kepada golongan semacam NU,” tegasnya.
...Muhaimin telah  mengkambinghitamkan ROHIS dengan stigma negatif dan melecehkannya di tengah kegalauan NU yang mulai dilupakan generasi muda Islam hari ini
Sikap ashobiyah Muhaimin Iskandar itu, sambung Harits, juga bisa merusak ukhuwah Islamiyah dengan membentuk dikotomi di tengah umat.
“Ini jelas sekali menunjukkan Muhaimin adalah termasuk corong-corong ashobiyah yang merusak ukhuwah Islamiyah dengan membuat dikotomi radikal, moderat dan semisalnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) XVII dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) XVI, Muhaimin Iskandar telah memberikan stigma negatif terhadap ROHIS dengan menyatakan bahwa organisasi pelajar itu radikal dan culun.
"Siswa-siswi SMA kita kini tidak kenal NU, kenalnya Rohis, yang hasilnya radikal dan culun-culun itu. Oleh karena itu mari kita benahi pendidikan, modalnya adalah percaya diri. Kalau tidak percaya diri jangan pernah ngaku jadi anak buah KH. Hasyim Ashari dan Gus Dur yang kokoh dan berani," kata Muhaimin di Asrama Haji Palembang, Minggu (2/12/2012). [Ahmed Widad]
Read more...

Pernyataan Muhaimin Iskandar terhadap ROHIS Bisa Memecah Belah Umat

0 komentar

JAKARTA (voa-islam.com) - Pembangunan kaderisasi muda Ummat Islam harus terus bergulir, disanalah tempat para generasi muda belajar dan berlatih untuk menjawab semua persoalan dan tangtangan masa depanya. Inilah yang harus dijaga dan di dorong oleh semua kalangan Ummat Islam di manapun dan oleh siapapun.
Dalam menjalankan hal tersebut, bagaimanapun akhlak harus dikedepankan karena kaderisasi pada dasarnya adalah membina akhlak. Sehingga membesarkan diri dengan cara mengecilkan yang lain bukanlah suatu jalan yang tepat dan besarnya diri itu bukan mengkecilkan yang lain.
PB PII menyatakan tidak setuju atas pernyataan Bapak Muhaimin Iskandar sebagaimana yang di lansir di okezone.com tanggal 2 desember 2012  dan hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Hadrotussyaihk KH. Hasyim Ashari.
Pernyataan Muhaimin Iskandar itu juga dinilai tak pantas dan bisa memecah belah umat. “Kami berpendapat pernyataan Bapak Muhaimin Iskandar tersebut kurang pantas disampaikan oleh seorang tokoh nasional  karena dapat memecah belah umat,” seperti disampaikan isi rilis tersebut yang diterima redaksi voa-islam.com, Kamis (6/11/2012).
Untuk itu PB PII Meminta kepada Bapak Muhaimin Iskandar agar memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan pernyataannya tersebut.
Selain itu, kepada para Ulama NU juga memberikan penjelasan tentang adab dan penghormatan terhadap ulama.
“Meminta kepada ulama, khusunya yang tergabung dalam ormas  Nahdathul Ulama untuk memberikan penjelasan terkait adab dan penghormatan terhadap ulama besar sehingga bisa ditempatkan sesuai pada tempatnya yang pantas,” demikian pernyataan pers tersebut yang ditandatangani Ketua Umum PB PII, Randi Muchariman S.I.P. [Ahmed Widad]
Read more...

Sabtu, 01 Desember 2012

Kisah Nyata: Peristiwa Aneh Sebuah Jenazah di Jawa Timur

0 komentar

Ini adalah kisah nyata, kisah proses penguburan seorang pejabat di sebuah kota di Jawa Timur. Nama dan alamat sengaja tidak disebutkan untuk menjaga nama baik jenazah dan keluarga yang ditinggalkan. Insya Allah kisah ini menjadi hikmah dan cermin bagi kita semua sebelum ajal menjemput.
Kisah ini diceritakan langsung oleh seorang Modin (pengurus jenazah) kepada saya. Dengan gaya bertutur, selengkapnya ceritanya begini:
Saya terlibat dalam pengurus jenazah lebih dari 16 tahun, berbagai pengalaman telah saya lalui, sebab dalam jangka atau kurun waktu tersebut macam-macam jenis mayat sudah saya tangani. Ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan, sakit tua, sakit jantung, bunuh diri dan sebagainya. Bagaimanapun, pengalaman mengurus satu jenazah seorang pejabat yang kaya serta berpengaruh ini, menyebabkan saya dapat kesempatan ‘istimewa’ sepanjang hidup. Inilah pertama saya bertemu cukup aneh, menyedihkan, menakutkan dan sekaligus memberikan banyak hikmah.
Sebagai Modin tetap di desa, saya diminta oleh anak almarhum mengurus jenazah Bapaknya. Saya terus pergi ke rumahnya. Ketika saya tiba sampai ke rumah almarhumtercium bau jenazah itu sangat busuk. Baunya cukup memualkan perut dan menjijikan. Saya telah mengurus banyak jenazah tetapi tidak pernah saya bertemu dengan mayat yang sebusuk ini. Ketika saya lihat wajah almarhum, sekali lagi saya tersentuh. Saya tengok wajahnya seperti dirundung oleh macam-macam perasaan takut, cemas, kesal dan macam-macam. Wajahnya seperti tidak mendapat nur dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kemudian saya pun ambil kain kafan yang dibeli oleh anak almarhum dan saya potong. Secara kebetulan pula, disitu ada dua orang yang pernah mengikuti kursus “fardu kifayah” atau pengurus jenazah yang pernah saya ajar. Saya ajak mereka mambantu saya dan mereka setuju.
Tetapi selama memandikan mayat itu, kejadian pertama pun terjadi, sekedar untuk pengetahuan pembaca, apabila memandikan jenazah, badan mayat itu perlu dibangunkan sedikit dan perutnya hendaklah diurut-urut untuk mengeluarkan kotoran yang tersisa. Maka saya pun urut-urut perut almarhum.
Tapi apa yang terjadi, pada hari itu sangat mengejutkan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berkehendak dan menunjukkan kekuasaannya karena pada hari tersebut, kotoran tidak keluar dari dubur akan tetapi melalui mulutnya. Hati saya berdebar-debar. Apa yang sedang terjadi di depan saya ini? Telah dua kali mulut mayat ini memuntahkan kotoran, saya harap hal itu tidak terulang lagi karena saya mengurut perutnya untuk kali terakhir.
Tiba-tiba ketentuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berlaku, ketika saya urut perutnya keluarlah dari mulut mayat itu kotoran bersama beberapa ekor ulat yang masih hidup. Ulat itu adalah seperti ulat kotoran (belatung). Padahal almarhum meninggal dunia akibat diserang jantung dan waktu kematiannya dalam tempo yang begitu singkat mayatnya sudah menjadi demikian rupa ? saya lihat wajah anak almarhum.
Mereka seperti terkejut. Mungkin malu, terperanjat dan aib dengan apa yang berlaku pada Bapaknya,kemudian saya tengok dua orang pembantu tadi, mereka juga terkejut dan panik. Saya katakan kepada mereka,”Inilah ujian Allah terhadap kita”. Kemudian saya minta salah satu seorang dari pada pembantu tadi pergi memanggil semua anak almarhum.
Almarhum pada dasarnya seorang yang beruntung karena mempunyai tujuh orang anak, kesemuanya laki-laki. Seorang berada di luar negeri dan enam lagi berada di rumah. Ketika semua anak almarhum masuk, saya nasehati mereka. Saya mengingatkan mereka bahwasanya tanggung jawab saya adalah membantu menguruskan jenazah Bapak mereka, bukan menguruskan semuanya, tanggung jawab ada pada ahli warisnya.
Sepatutnya sebagai anak, mereka yang lebih afdal menguruskan jenazah Bapak mereka itu, bukan hanya iman, hanya bilal, atau guru. Saya kemudian meminta ijin serta bantuan mereka untuk menunggingkan mayat itu. Takdir Allah ketika ditunggingkan mayat tersebut, tiba-tiba keluarlah ulat-ulat yang masih hidup, hampir sebaskom banyaknya. Baskom itu kira-kira besar sedikit dari penutup saji meja makan. Subhanallah suasana menjadi makin panik. Benar-benar kejadian yang luar biasa sulit diterima akal pikiran manusia biasa. Saya terus berdoa dan berharap tidak terjadi lagi kejadian yang lebih ganjil. Selepas itu saya memandikan kembali mayat tersebut dan saya ambilkan wudhu. Saya meminta anak-anaknya kain kafan.
Saya bawa mayat ke dalam kamarnya dan tidak diijinkan seorang pun melihat upacara itu terkecuali waris yang terdekat sebab saya takut kejadian yang lebih aib akan terjadi. Peristiwa apa pula yang terjadi setelah jenazah diangkat ke kamar dan hendak dikafani, takdir Allah jua yang menentukan, ketika mayat ini diletakkan di atas kain kafan, saya dapati kain kafan itu hanya cukup menutupi ujung kepala dan kaki tidak ada lebih, maka saya tak dapat mengikat kepala dan kaki.
Tidak keterlaluan kalau saya katakan ia seperti kain kafan itu tidak mau menerima mayat tadi. Tidak apalah, mungkin saya yang khilaf dikala memotongnya. Lalu saya ambil pula kain, saya potong dan tampung di tempat-tempat yang kurang. Memang kain kafan jenazah itu jadi sambung-menyambung, tapi apa mau dikata, itulah yang dapat saya lakukan. Dalam waktu yang sama saya berdoa kepada Allah “Ya Allah, jangan kau hinakan jenazah ini ya Allah, cukuplah sekedar peringatan kepada hamba-Mu ini.”
Selepas itu saya beri taklimat tentang sholat jenazah tadi, satu lagi masalah timbul, jenazah tidak dapat dihantar ke tanah pekuburan karena tidak ada mobil jenazah/mobil ambulance. Saya hubungi kelurahan, pusat Islam, masjid, dan sebagainya, tapi susah. Semua sedang terpakai, beberapa tempat tersebut juga tidak punya kereta jenazah lebih dari satu karena kereta yang ada sedang digunakan pula.
Suatu hal yang saya pikir bukan sekedar kebetulan. Dalam keadaan itu seorang hamba Allah muncul menawarkan bantuan. Lelaki itu meminta saya menunggu sebentar untuk mengeluarkan van/sejenis mobil pick-up dari garasi rumahnya. Kemudian muncullah sebuah van. Tapi ketika dia sedang mencari tempat untuk meletakkan vannya itu dirumah almarhum, tiba-tiba istrinya keluar. Dengan suara yang tegas dia berkata dikhalayak ramai: “Mas, saya tidak perbolehkan mobil kita ini digunakan untuk angkat jenazah itu, sebab semasa hayatnya dia tidak pernah mengijinkan kita naik mobilnya.” Renungkanlah kalau tidak ada apa-apanya, tidak mungkin seorang wanita yang lembut hatinya akan berkata demikian. Jadi saya suruh tuan yg punya van itu membawa kembali vannya.
Selepas itu muncul pula seorang lelaki menawarkan bantuannya. Lelaki itu mengaku dia anak murid saya. Dia meminta ijin saya dalam 10-15 menit membersihkan mobilnya itu. Dalam jangka waktu yang ditetapkan itu,muncul mobil tersebut, tapi dalam keadaan basah kuyup. Mobil yang dimaksudkan itu sebenarnya lori. Dan lori itu digunakan oleh lelaki tadi untuk menjual ayam ke pasar, dalam perjalanan menuju kawasan pekuburan, saya berpesan kepada dua pembantu tadi supaya masyarakat tidak usah membantu kami menguburkan jenazah, cukup tinggal di camping saja akan lebih baik. Saya tidak mau mereka melihat lagi peristiwa ganjil. Rupanya apa yang saya takutkan itu berlaku sekali lagi, takdir Allah yang terakhir amat memilukan.
Sesampainya Jenazah tiba di tanah pekuburan, saya perintahkan tiga orang anaknya turun ke dalam liang dan tiga lagi menurunkan jenazah. Allah berkehendak semua atas makhluk ciptaan-Nya berlaku, saat jenazah itu menyentuh ke tanah tiba-tiba air hitam yang busuk baunya keluar dari celah tanah yang pada asal mulanya kering.
Hari itu tidak ada hujan, tapi dari mana datang air itu? sukar untuk saya menjawabnya. Lalu saya arahkan anak almarhum, supaya jenazah bapak mereka dikemas dalam peti dengan hati-hati. Saya takut nanti ia terlentang atau telungkup na’udzubillah. Kalau mayat terlungkup, tak ada harapan untuk mendapat safa’at Nabi. Papan keranda diturunkan dan kami segera timbun kubur tersebut. Selepas itu kami injak-injak tanah supaya mampat dan bila hujan ia tidak mendap/ambrol. Tapi sungguh mengherankan, saya perhatikan tanah yang diinjak itu menjadi becek. Saya tahu, jenazah yang ada di dalam telah tenggelam oleh air hitam yang busuk itu.
Melihat keadaan tersebut, saya arahkan anak-anak almarhum supaya berhenti menginjak tanah itu. Tinggalkan lobang kubur 1/4 meter. Artinya kubur itu tidak ditimbun hingga ke permukaan lubangnya, tapi ia seperti kubur berlobang. Tidak cukup dengan itu, apabila saya hendak bacakan talqin, saya lihat tanah yang diinjak itu ada kesan serapan air.
Masya Allah, dalam sejarah peristiwa seperti itu terjadi. Melihat keadaan itu, saya ambil keputusan untuk selesaikan penguburan secepat mungkin.
Sejak lama terlibat dalam penguburan jenazah, inilah mayat yang saya tidak talqimkan. Saya bacakan tahlil dan doa yang paling ringkas. Setelah saya pulang ke rumah almarhum dan mengumpulkan keluarganya. Saya bertanya kepada istri almarhum, apakah yang telah dilakukan oleh almarhum semasa hayatnya.
1. Apakah dia pernah menzalimi orang alim ?
2. Mendapat harta secara merampas, menipu dan mengambil yang bukan haknya?
3. Memakan harta masjid dan anak yatim ?
4. Menyalahkan jabatan untuk kepentingan sendiri ?
5. Tidak pernah mengeluarkan zakat, shodaqoh atau infaq ?
Istri almarhum tidak dapat memberikan jawabannya. Memikirkan mungkin dia malu Untuk memberi tahu, saya tinggalkan nomor telepon rumah. Tapi sedihnya hingga sekarang, tidak seorang pun anak almarhum menghubungi saya. Untuk pengetahuan umum, anak almarhum merupakan orang yang berpendidikan tinggi hingga ada seorang yg beristrikan orang Amerika, seorang dapat istri orang Australia dan seorang lagi istrinya orang Jepang.
Peristiwa ini akan tetap saya ingat. Dan kisah ini benar-benar nyata bukan rekaan atau isapan jempol. Semua kebenaran saya kembalikan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala pencipta jagad raya ini.
اَللّهُمَّ اخْتِمْ لَنَا بِاْلاِسْلاَمِ وَاخْتِمْ لَنَا بِاْلاِيْمَانِ وَاخْتِمْ لَنَا بِحُسْنِ الْخَاتِمَةِ
Artinya : “Ya Alloh, akhirilah hidup kami dengan Islam, akhirilah hidup kami dengan membawa iman, akhirilah hidup kami dengan husnul khotimah”
Wallahu ’alam bishshowab, ..
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya … Aamiin
© fb Agust Alfaqir publish kembali oleh Moslemsunnah.Wordpress.com (full tanpa edit)
Catatan: Mengenai ucapan al marhum, jika maknanya pemberitaan tentang keadaan si mayit bahwa ia telah mendapatkan rahmat dari Allah, maka ini HARAM. Karena ucapan ini berarti sama dengan memastikan bahwa si fulan termasuk penduduk surga. Padahal ini termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah dan orang-orang yang diberitahu oleh Allah Azza wa Jalla.
Syaikh Bin Baz mengatakan, Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan, sesungguhnya tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang -bahwa orang itu di syurga atau di neraka- kecuali yang telah dijelaskan dalam nash Al Quran, seperti Abu Lahb (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan Rasulullah sebagai penghuni syurga, seperti sepuluh sahabat (yang diberitakan akan masuk syurga) atau yang semisalnya. Demikian juga (tidak diperbolehkan) persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau al marhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al marhum dan al maghfur, sebaiknya diucapkan:
Semoga Allah mengampuninya, atau Semoga Allah merahmatinya. Atau ungkapan sejenis yang termasuk doa bagi si mayit. Lihat Majmu Fatawa Wa Maqalatu Mutanawwiah, 4/335.
Untuk menghindari kesalahan dalam memahami, semestinya jika kalimat al marhumdiganti dengan rahimahullah, ghafarallahu lahu, Allahu yarhamuhu atau sejenisnya yang merupakan doa. Demikian, semoga bermanfaat bagi kita. Wallahu a’lam. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425H/2006M.
Read more...

Senin, 26 November 2012

Suasana Damai Menyelimuti Kembali Gaza

0 komentar


Gaza (voa-Islam.com) Kehidupan normal mulai belangsung di Gaza. Rakyat di wilayah itu mulai melakukan pembersihan terhadap reruntuhan gedung-gedung yang dihantam rudal oleh Zionis-Israel.
Mereka menikmati kehidupan kembali, sesudah hampir sepekan wilayah yang sangat sempit dan dihuni 2 juta penduduk, mendapatkan serangan siang-malam oleh Zionis-Israel.
Tetapi, Menteri Pertahan Israel Ehud Barak, menegaskan bahwa Israel dapat melanjutkan serangan darat terhadap Gaza kapan saja, jika gencatan senjata yang mengakhiri pertumpahan darah menjadi gagal, dan tidak adanya komitmen dari fihak Hamas, ujar Barak, Kamis.
Gencatan senjata "dapat berlangsung sembilan hari, sembilan minggu atau lebih, tetapi jika tidak terus kita akan tahu apa yang harus kita dilakukan, dan kemudian kita akan mempertimbangkan kemungkinan melanjutkan operasi militer, jika terjadi  penembakan atau provokasi," katanya Ehud Barak kepada radio Israel.
"Bisakah kita menang dari Hamas? Ya pasti," kata Menteri Intelijen Israel Dan Meridor kepada wartawan di Yerusalem."Jika kami memutuskan untuk melakukannya kita akan melakukannya", tambahnya.
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas berbicara melalui telepon dengan Perdana Menteri Hamas di Gaza Ismail Haniya dan mengucapkan selamat kepadanya atas "kemenangan," kata Mahmud Abbas dalam pernyataannya kepada Hamas.
"Dalam percakapan telepon, Presiden Abu Mazen (Abbas) mengucapkan selamat kepada Perdana Menteri Ismail Haniya dari Hamas atas kemenangannya melawan Zionis-Israel, dan mengucapkan belasungkawa untuk para syuhada," dalam pernyataannya dari kantor pemimpin Hamas di Gaza.
"Presiden menerima telepon dari saudara Haniya yang memberitahu dia tentang situasi di Gaza setelah gencatan senjata," menurut Wafa agen resmi Palestina baru.
"Presiden memberi hormat kepada rakyat Palestina atas  ketabahan dalam menghadapi agresi dan menekankan pentingnya mencapai gencatan senjata dan menghindari bencana perang di Gaza," kata Wafa. "Presiden mendukung upaya untuk memperkuat persatuan nasional", tambahnya.
Selain itu, Haniya dan dua pejabat senior lainnya di Gaza - Ahmed Bahar dari  Hamas dan Mohammed al-Hindi dari Jihad Islam - menyatakan mereka "mendukung usaha-usaha yang meningkatkan status sebagai pengamat dan menjadi anggota penuh dari PBB, di mana akan berlangsung sidang  pada tanggal 29 November," kata Wafa.
Di Gaza, perayaan kemenangan terus berlangsung di jalan-jalan, yang sebelumnya nampak lengang menghindari serangan militer Zionis, sekarang masih terasa luapan kegembiraan rakyat di wilayah itu. Masjid-masjid hari Jum'at akan menjadi tempat mencurahkan rasa syukur yang telah berhasil mengalahkan rezim Zionis-Israel yang sangat terkutuk itu. af/hw
Read more...

Hukum Menggambar Dalam Islam

0 komentar

for : Faishol - Tangerang Selatan
[Hadits-hadits tentang masalah menggambar dalam Islam telah kami bawakan sebagiannya di sini, silakan dibaca terlebih dahulu. Dan karena banyaknya pembagian yang akan kami sebutkan nantinya, maka butuh kami ingatkan kepada pembaca sekalian agar memperhatikan betul setiap bagian dan harus pandai memisahkan antara  pembagian yang satu dengan yang lainnya agar tidak timbul kesalahpahaman dalam memahami apa yang kami tulis]
Sebelum kita mulai pembahasan mengenai hukum gambar bernyawa, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui sebab diharamkannya gambar bernyawa dalam syariat Islam. Maka kami katakan:
Ada dua perkara yang menjadi sebab diharamkannya gambar bernyawa:
1.    Karena dia disembah selain Allah.
Ini berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلكَ الصُّوَرَ فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Mereka (ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar itu padanya. Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)
Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)
Dan sudah menjadi kesepakatan para ulama bahwa dosa yang siksaannya paling besar adalah kesyirikan.
Al-Khaththabi berkata, “Tidaklah hukuman bagi (pembuat) gambar (bernyawa) itu sangat besar kecuali karena dia disembah selain Allah, dan juga karena melihatnya bisa menimbulkan fitnah, dan membuat sebagian jiwa cendrung kepadanya.” Al-Fath (10/471)
2.    Dia diagungkan dan dimuliakan baik dengan dipasang atau digantung, karena mengagungkan gambar merupakan sarana kepada kesyirikan.
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata dalam Al-Qaul Al-Mufid (3/213), “Alasan disebutkannya kuburan bersama dengan gambar adalah karena keduanya bisa menjadi sarana menuju kesyirikan. Karena asal kesyirikan pada kaum Nuh adalah tatkala mereka menggambar gambar orang-orang saleh, dan setelah berlalu masa yang lama merekapun menyembahnya.”
Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (1/455) disebutkan, “Karena gambar bisa menjadi sarana menuju kesyirikan, seperti pada gambar para pembesar dan orang-orang saleh. Atau bisa juga menjadi sarana terbukanya pintu-pintu fitnah, seperti pada gambar-gambar wanita cantik, pemain film lelaki dan wanita, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang.”
Tambahan:
Sebagian ulama menambahkan illat (sebab) pengharaman yang lain yaitu karena gambar bernyawa menyerupai makhluk ciptaan Allah. Mereka berdalil dengan hadits Aisyah:
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ 
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 5525 dan ini adalah lafazhnya)
Hanya saja sebagian ulama lainnya menolak illat ini dengan beberapa alasan:
1.    Makhluk-makhluk Allah sangat banyak, seandainya sebab larangan menggambar adalah karena menyerupai ciptaan Allah, maka keharusannya dilarang juga untuk menggambar matahari, langit, pegunungan, dan seterusnya, karena mereka semua ini adalah makhluk Allah. Padahal para ulama telah sepakat akan bolehnya menggambar gambar-gambar di atas.
2.    Dalil-dalil telah menetapkan dikecualikannya mainan anak-anak dari larangan gambar bernyawa, dan tidak diragukan bahwa mainan anak-anak juga mempunyai kemiripan dengan makhluk ciptaan Allah. Tapi bersamaan dengan itu Nabi shallallahu alaihi wasallam mengizinkan Aisyah untuk bermain boneka.
3.    Dalil-dalil juga mengecualikan bolehnya menggunakan gambar-gambar bernyawa jika dia tidak dipasang atau digantung atau dengan kata lain dia direndahkan dan dihinakan. Ini berdasarkan hadits Aisyah yang akan datang, dimana Nabi shallallahu alaihi wasallam mengizinkan Aisyah membuat bantal dari kain yang bergambar, padahal gambar tersebut menyerupai ciptaan Allah.
4.    Ketiga alasan di atas menghantarkan kita kepada alasan yang keempat yaitu tidak mungkinnya kita memahami hadits Aisyah di atas dengan pemahaman bahwa alasan diharamkannya gambar hanya karena dia menyerupai ciptaan Allah semata. Akan tetapi kita harus memahaminya dengan makna ‘penyerupaan’ yang lebih khusus, yaitu menyerupakan Allah dengan makhluk yang dia gambar tersebut. Ini bisa kita lihat dari kalimat: يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ Hal itu karena orang-orang Arab tidak pernah mengikutkan huruf ‘ba’ pada maf’ulun bihi (objek). Akan tetapi mereka hanya menggunakan susunan kalimat seperti ini jika pada kalimat tersebut terdapat maf’ulun bih baik disebutkan seperti pada kalimat: كسرْتُ بالزجاجةِ رأسَه (aku memecahkan kepalanya dengan kaca) maupun jika dia dihilangkan seperti pada hadits Aisyah di atas: يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ, dimana kalimat lengkapnya (taqdirnya) -wallahu a’lam- adalah: الذين يشبهون الله بخلق الله (mereka yang menyerupakan Allah dengan makhluk Allah) yakni dia juga menyerahkan ibadah kepada gambar tersebut sebagaimana dia beribadah kepada Allah, atau dengan kata lain dia berbuat kesyirikan kepada Allah bersama gambar-gambar tersebut.
Makna inilah yang ditunjukkan dalam hadits-hadits ada seperti hadits Ibnu Mas’ud yang tersebut pada illat pertama di atas, dimana penggambar disifati sebagai manusia yang paling keras siksaannya. Dan sudah dimaklumi bahwa manusia yang paling keras siksaannya adalah kaum kafir dan orang-orang musyrik.
Juga hadits Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلكَ الصُّوَرَ فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Mereka (ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar itu padanya. Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)
Dan tentunya manusia yang paling jelek adalah orang-orang kafir dan musyrik.
Juga hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Saya mendengar Nabi  shallallahu alaihi wasallam bersabda:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا بَعُوضَةً أَوْ لِيَخْلُقُوا ذَرَّةً
“Allah Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku. Kenapa mereka tidak menciptakan lalat atau kenapa mereka tidak menciptakan semut kecil (jika mereka memang mampu)?!” (HR. Al-Bukhari no. 5953, Muslim no. 2111, Ahmad, dan ini adalah lafazhnya)
Maksud hendak mencipta seperti ciptaan-Ku adalah: Bermaksud menandingi sifat penciptaan Allah, dan ini jelas merupakan kesyirikan dalam rububiah, karenanya dia dikatakan sebagai makhluk yang paling zhalim karena kesyirikan adalah kezhaliman yang paling besar. Adapun bermaksud menyerupai makhluk tanpa bermaksud menyerupai sifat penciptaan, maka hal itu tidak termasuk dalam hadits ini.
Kesimpulannya: Illat (sebab) diharamkannya gambar hanya terbatas pada dua perkara yang disebutkan pertama. Adapun karena menyerupai ciptaan Allah, maka tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dia merupakan sebab terlarangnya menggambar, wallahu a’lam.
Setelah kita memahami sebab dilarangnya menggambar, maka berikut kami bawakan secara ringkas hukum menggambar dalam Islam, maka kami katakan:
Gambar terbagi menjadi 2:
1.    Yang mempunyai roh. Ini terbagi lagi menjadi dua:
a.    Yang 3 dimensi. Ini terbagi menjadi dua:
Pertama: Gambar satu tubuh penuh.
Jika bahan pembuatnya tahan lama -seperti kayu atau batu atau yang semacamnya-, maka hampir seluruh ulama menyatakan haramnya secara mutlak, baik ditujukan untuk disembah maupun untuk selainnya. Sementara dinukil dari Abu Said Al-Ashthakhri Asy-Syafi’i bahwa dia berpendapat: Gambar 3 dimensi hanya haram dibuat jika ditujukan untuk ibadah. Akan tetapi itu adalah pendapat yang lemah.
Adapun yang bahan bakunya tidak tahan lama, misalnya dibuat dari bahan yang bisa dimakan lalu dibentuk menjadi gambar makhluk, seperti coklat, roti, permen, dan seterusnya. Yang benar dalam masalah ini adalah jika dia dibuat untuk dipasang atau digantung maka itu diharamkan. Akan tetapi jika dia dibuat untuk dimakan atau dijadikan mainan anak maka tidak mengapa karena itu adalah bentuk menghinakannya, dan akan diterangkan bahwa mainan anak-anak dikecualikan dari hukum ini.
Kemudian, di sini ada silang pendapat mengenai mainan anak-anak, apakah diperbolehkan atau tidak. Ada dua pendapat di kalangan ulama:
Pertama: Boleh. Ini adalah mazhab Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan yang diamalkan oleh kebanyakan ulama belakangan dari mazhab Ahmad. Dan inilah pendapat yang lebih tepat.
Mereka berdalil dengan hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha dia berkata:
كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي
“Aku pernah bermain dengan (boneka) anak-anak perempuan di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku mempunyai teman-teman yang biasa bermain denganku. Apabila Rasulullah shallaallahu’alaihi wa sallam masuk, mereka bersembunyi dari beliau. Sehingga beliau memanggil mereka supaya bermain bersamaku.” (HR. Al-Bukhari no. 5665 dan Muslim no. 4470)
Pendapat kedua: Tetap tidak diperbolehkan. Ini adalah Mazhab Ahmad dan pendapat dari sekelompok ulama Malikiah dan Syafi’iyah. Pendapat ini juga dinukil dari Ibnu Baththal, Ad-Daudi, Al-Baihaqi, Al-Hulaimi, dan Al-Mundziri.
Catatan:
Perbedaan pendapat mengenai mainan anak 3 dimensi yang dinukil dari para ulama salaf hanya berkenaan dengan mainan yang dibuat dari benang wol, kain, dan semacamnya. Adapun mainan yang terbuat dari plastik -seperti pada zaman ini-, maka para ulama belakangan juga berbeda pendapat tentangnya:
1. Diharamkan. Yang dikenal berpendapat dengan pendapat ini adalah Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah.
2. Boleh, dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama di zaman ini, dan inilah insya Allah pendapat yang lebih tepat.
Kedua: Jika gambarnya hanya berupa sebagian tubuh. Ini juga terbagi dua:
1. Yang tidak ada adalah kepalanya. Hukumnya adalah boleh karena dia tidak lagi dianggap gambar makhluk bernyawa. Ini adalah pendapat seluruh ulama kecuali Al-Qurthubi dari mazhab Al-Maliki dan Al-Mutawalli dari mazhab Asy-Syafi’i, dan keduanya terbantahkan dengan ijma’ ulama yang sudah ada sebelum keduanya.
2. Yang tidak ada adalah selain kepalanya, dan ini juga ada dua bentuk:
a. Jika yang tidak ada itu tidaklah membuat manusia mati, misalnya gambarnya seluruh tubuh kecuali kedua tangan dan kaki. Karena manusia yang tidak mempunyai tangan dan kaki tetap masih bisa hidup. Hukum bentuk seperti ini sama seperti hukum gambar satu tubuh penuh yaitu tetap dilarang.
b. Jika yang tidak ada itu membuat manusia mati, misalnya gambar setengah badan. Karena manusia yang terbelah hingga dadanya tidak akan bisa bertahan hidup. Maka gambar seperti ini boleh karena diikutkan hukumnya kepada gambar makhluk yang tidak bernyawa. Ini merupakan mazhab Imam Empat.
b.    Yang 2 dimensi. Yang dua dimensi terbagi lagi menjadi 2:
Pertama: Yang dibuat dengan tangan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung seperti menggambar melalui komputer tapi tetap dengan tangan (misalnya dengan memegang mouse) . Ini terbagi juga menjadi dua:
1.    Gambarnya tidak bergerak, maka ini juga ada dua bentuk:
•    Gambar satu tubuh penuh. Ada dua pendapat besar di kalangan ulama mengenai hukumnya:
a.    Haram secara mutlak. Ini adalah riwayat yang paling shahih dari Imam Ahmad, salah satu dari dua sisi dalam mazhab Abu Hanifah, dan sisi yang paling shahih dalam mazhab Asy-Syafi’i.
b.    Haram kecuali yang dibuat untuk direndahkan dan dihinakan atau yang dijadikan mainan anak. Ini adalah sisi yang lain dalam mazhab Hanabilah dan Asy-Syafi’iyah, sisi yang paling shahih dalam mazhab Abu Hanifah, dan yang baku dalam mazhab Malik.
Mereka berdalil dengan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata: Rasulullah masuk ke rumahku sementara saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus. Lalu beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ 
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupai penciptaan Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 5525 dan ini adalah lafazhnya)
Dalam riwayat Muslim:
أَنَّهَا نَصَبَتْ سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَنَزَعَهُ ، قَالَتْ : فَقَطَعْتُهُ وِسَادَتَيْنِ
“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”
Maka hadits ini dan yang semisalnya menunjukkan bahwa selama gambar tersebut tidak dipasang dan tidak juga digantung maka dia sudah dikatakan ‘mumtahanah’ (direndahkan/dihinakan).
•    Adapun gambar dua dimensi yang tidak satu tubuh penuh (misalnya setengah badan), maka perincian dan hukumnya sama seperti pada pembahasan gambar 3 dimensi, demikian pula pendapat yang rajih di dalamnya.
2.    Jika gambar dengan tangan ini bergerak, atau yang kita kenal dengan kartun. Yaitu dimana seseorang menggambar beberapa gambar yang hampir mirip, lalu gambar-gambar ini ditampilkan secara cepat sehingga seakan-akan dia bergerak.
Hukumnya sama seperti gambar yang tidak bergerak di atas, karena hakikatnya dia tidak bergerak akan tetapi dia hanya seakan-akan bergerak di mata orang yang melihatnya.
Kedua: Yang dibuat dengan alat, baik gambarnya tidak bergerak seperti foto maupun bergerak seperti yang ada di televisi.
Ini termasuk masalah kontemporer karena yang seperti ini belum ada bentuknya di zaman para ulama salaf. Gambar dengan kamera dan semacamnya ini baru muncul pada tahun 1839 M yang pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama William Henry Fox.
Ada dua pendapat di kalangan ulama belakangan berkenaan dengan hal ini:
Pendapat pertama: Diharamkan kecuali yang dibutuhkan dalam keadaan terpaksa, seperti foto pada KTP, SIM, Paspor, dan semacamnya. Ini adalah pendapat masyaikh: Muhammad bin Ibrahim, Abdul Aziz bin Baaz, Abdurrazzaq Afifi, Al-Albani, Muqbil bin Hady, Ahmad An-Najmi, Rabi’ bin Hadi, Saleh Al-Fauzan, dan selainnya rahimahumullah.
Para ulama ini berdalil dengan 5 dalil akan tetapi semuanya tidak jelas menunjukkan haramnya gambar dengan alat ini.
Pendapat kedua: Boleh karena yang dibuat dengan alat bukanlah merupakan gambar hakiki, karenanya dia tidak termasuk ke dalam dalil-dalil yang mengharamkan gambar. Ini adalah pendapat masyaikh: Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin, Abdul Aziz bin Abdillah Alu Asy-Syaikh, Abdul Muhsin Al-Abbad, dan selainnya rahimahumullah.
Para ulama ini berdalil dengan 3 dalil akan tetapi hakikatnya hanya kembali kepada 1 dalil yaitu bahwa gambar dengan alat bukanlah gambar hakiki.
Kami sengaja tidak membawakan dalil-dalil tiap pendapat karena ini hanyalah pembahasan ringkas dan hanya untuk merinci masalah dalam hal ini. Ala kulli hal, pendapat yang lebih tepat menurut kami adalah pendapat yang kedua, yaitu yang berpendapat bahwa gambar dengan alat tidaklah diharamkan pada dasarnya, kecuali jika dia disembah selain Allah atau dia dipasang atau digantung yang merupakan bentuk pengagungan kepada gambar dan menjadi wasilah kepada kesyirikan wallahu a’lam.
Pendapat ini kami pandang lebih kuat karena pada dasarnya gambar dengan alat bukanlah ‘shurah’ secara bahasa. Hal itu karena ‘shurah’ (gambar) secara bahasa adalah ‘at-tasykil’ yang bermakna membentuk sebuah ‘syakl’ (bentuk) atau ‘at-tashwir’ yang bermakna menjadikan sesuatu di atas bentuk atau keadaan tertentu. Jadi ‘shurah’ yang hakiki secara bahasa mengandung makna memunculkan atau mengadakan zat yang tidak ada sebelumnya. Dan makna inilah yang ditunjukkan dalam Al-Qur`an, seperti pada firman-Nya:
وَصَوَّرَكُمْ فِي الْأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ
“Dan Dia membentuk kalian di dalam rahim sesuai dengan kehendak-Nya.”
Juga pada firman-Nya:
فِي أَيِّ صُوْرَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ
“Pada bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia membentuk kalian.”
Sementara gambar fotografi tidaklah mengandung makna ‘shurah’ yang kita sebutkan di atas. Karena gambar fotografi bukanlah memunculkan suatu zat/bentuk yang tidak ada sebelumnya, akan tetapi gambar fotografi hanyalah kebalikan dari benda aslinya.
Hal ini bisa kita pahami dengan memahami prinsip kerja kamera yaitu sebagai berikut:
Kamera terdiri dari lensa cembung dan film, jika dia menerima cahaya (dalam hal ini cahaya berbentuk objek yang dipotret), maka lensa ini akan memfokuskan cahaya tersebut, dimana hasilnya adalah berupa bayangan yang terbalik yang bisa ditangkap oleh layar. Bayangan ini terekam dalam film yang sensitif terhadap cahaya.
Untuk membuktikan hal ini, kita bisa mengambil sebuah lensa cembung (lup). Kita hadapkan lup ini menghadap keluar jendela yang terbuka. Lalu kita letakkan selembar kertas putih di belakang lup tersebut, maka kita pasti akan melihat sebuah bayangan pemandangan luar jendela di kertas putih tadi akan tetapi posisinya terbalik.
Setelah kita memahami prinsip kerja kamera, maka kita tidak akan mendapati makna ‘shurah’ di dalamnya. Yang menjadi ‘shurah’ hakiki dalam kasus di atas adalah cahaya (berbentuk benda) yang datang menuju lensa kamera, sementara cahaya ini yang mengadakan dan membentuknya adalah Allah Ta’ala, bukan kamera dan bukan pula sang fotografer. Kamera sendiri hanya membalik bayangan yang datang tersebut dan kamera ini dioperasikan oleh fotografer.
Sekarang akan muncul pertanyaan: Apakah proses membalik cahaya benda dianggap sebagai ‘shurah’ atau gambar?
Jawabannya: Tidak, dia bukanlah ‘shurah’. Karena ‘shurah’ tidak mungkin ada kecuali ada ‘mushawwir’ (penggambar) dan orang ini harus punya kemampuan menggambar. Sementara membalik cahaya bisa terjadi walaupun tidak ada mushawwir atau orang yang melakukannya tidak paham menggambar. Misalnya: Seseorang berdiri di depan cermin atau air sehingga terlihat bayangannya. Maka bayangan ini hanyalah kebalikan dari benda aslinya, orang yang berdiri tidak melakukan apa-apa, tidak menyentuh apa-apa, bahkan mungkin dia adalah orang yang tidak bisa menggambar sama sekali. Karenanya tidak ada seorangpun yang menamakan bayangan di cermin sebagai ‘shurah’ (gambar), baik secara bahasa maupun secara urf (kebiasaan).
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin memperumpamakan hal ini seperti memfoto kopi sebuah buku, karena huruf-huruf yang ada di dalam hasil foto kopian adalah hasil tulisan pemilik buku, bukan hasil tulisan orang yang mengoperasikan foto kopi dan bukan bula tulisan dari foto kopi tersebut.
Demikian penjelasannya secara ringkas, wallahu a’lam bishshawab.
Catatan:
Ketika kita katakan bahwa gambar 2 dimensi dengan alat bukanlah gambar secara hakiki, maka itu tidaklah mengharuskan bolehnya menggantung foto-foto karena hal itu bisa menjadi sarana menuju pengagungan yang berlebihan kepada makhluk yang hal itu merupakan kesyirikan.
2.    Yang tidak mempunyai roh. Terbagi menjadi:
a.    Yang tumbuh seperti tanaman.
Hukumnya boleh  berdasarkan pendapat hampir seluruh ulama.
b.    Benda mati. Yang ini terbagi:
1.    Yang bisa dibuat oleh manusia.
2.    Yang hanya bisa dicipta oleh Allah seperti matahari
Hukum gambar yang tidak mempunyai roh dengan semua bentuknya di atas adalah boleh berdasarkan dalil-dalil yang telah kami sebutkan di sini. Karenanya para ulama sepakat akan bolehnya menggambar makhluk yang tidak bernyawa.
Sebagai catatan terakhir kami katakan:
Di sini kami hanya menyebutkan hukum asal gambar dengan semua bentuknya, kami tidak berbicara mengenai hukum gambar dari sisi penggunaannya atau berdasarkan apa yang terdapat dalam gambar tersebut. Karena para ulama sepakat tidak boleh melihat aurat sesama jenis atau lawan jenis atau aurat yang bukan mahramnya atau melihat perkara haram lainnya, sebagaimana mereka sepakat tidak bolehnya melihat sesuatu (baik berupa gambar maupun selainnya) yang menyibukkan dan melalaikan dari ibadah, sebagaimana haramnya menggantung atau memasang sesuatu dengan tujuan diagungkan, baik dia berupa gambar maupun bukan. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
[Sumber bacaan: Mas`alah At-Tashwir oleh Dr. Abdul Aziz bin Ahmad Al-Bajadi, Bayan Tadhlil fii Fatwa Al-Umrani fii Jawaz At-Tashwir oleh Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri, Tahrim At-Tashwir oleh Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiry, Hukmu At-Tashwir Al-Futughrafi oleh Walid bin Raasyid As-Saidan, Al-Ibraz li Aqwal Al-Ulama` fii Hukmi At-Tilfazh yang dikumpulkan oleh Luqman bin Abi Al-Qasim]

Incoming search terms:

    Read more...

    Sabtu, 17 November 2012

    Apakah Nyamuk Memakan Darah?

    0 komentar


    بسم الله الرحمن الرحيم
    الحمد لله رب العالمين, وصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
    Apakah Nyamuk Memakan Darah?Dalam Alqur'an, Allah seringkali menyeru manusia untuk mempelajari alam dan menyaksikan "ayat-ayat" yang ada padanya. Semua makhluk hidup dan tak hidup di jagat raya ini dipenuhi "ayat" yang menunjukkan bahwa alam semesta seisinya telah diciptakan. Di samping itu alam ini adalah pencerminan dari ke-Mahakuasaan, Ilmu dan Kreasi Penciptanya. Adalah wajib bagi manusia untuk memahami ayat-ayat ini melalui akalnya, sehingga ia pun pada akhirnya menjadi hamba yang tunduk patuh di hadapan Allah.

    Kendatipun semua makhluk hidup adalah ayat Allah, uniknya ada sejumlah binatang yang secara khusus disebut dalam Alqur'an. Satu diantaranya adalah nyamuk:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ

    "Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Rabb mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?" Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik." (QS. Al-Baqarah, 2:26).

    Mungkin banyak di antara kita yang menganggap nyamuk sebagai serangga yang biasa saja, atau bahkan menjengkelkan karena suka mengganggu orang tidur. Akan tetapi pernyataan: "Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu" semestinya mendorong kita untuk memikirkan keajaiban binatang yang satu ini.

    Pemakan madu bunga

    Apakah Nyamuk Memakan Darah?Anggapan banyak orang bahwa nyamuk adalah penghisap dan pemakan darah tidaklah sepenuhnya benar. Hanya nyamuk betina yang menghisap darah dan bukan yang jantan. Di samping itu, nyamuk betina menghisap darah bukan untuk kebutuhan makan mereka. Sebab baik nyamuk jantan maupun betina, keduanya hidup dengan memakan "nectar", yakni cairan manis yang disekresikan oleh bunga tanaman (sari madu bunga). Satu-satunya alasan mengapa nyamuk betina, dan bukan jantan, menghisap darah adalah karena darah mengandung protein yang dibutuhkan untuk perkembangan dan pertumbuhan telur nyamuk. Dengan kata lain, nyamuk betina menghisap darah untuk mempertahankan kelangsungan hidup spesiesnya.

    Perubahan warna

    Apakah Nyamuk Memakan Darah?Proses perkembangan nyamuk merupakan peristiwa yang paling menakjubkan. Di bawah ini uraian singkat tentang metamorfosis nyamuk dimulai dari larva mungil melalui sejumlah fase perkembangan yang berbeda hingga pada akhirnya menjadi nyamuk dewasa.

    Nyamuk betina menaruh telurnya, yang diberi makan berupa darah agar dapat tumbuh dan berkembang, pada dedaunan lembab atau kolam-kolam yang tak berair di musim panas atau gugur. Sebelumnya, nyamuk betina ini menjelajahi wilayah yang ada dengan sangat teliti menggunakan reseptornya yang sangat peka yang terletak pada perutnya. Setelah menemukan tempat yang cocok, nyamuk mulai meletakkan telur-telurnya. Telur yang panjangnya kurang dari 1 mm ini diletakkan secara teratur hingga membentuk sebuah barisan teratur. Beberapa spesies nyamuk meletakkan telur-telurnya sedemikian hingga berbentuk seperti sebuah sampan. Beberapa koloni telur ini ada yang terdiri dari 300 buah telur.

    Telur-telur yang berwarna putih ini kemudian berubah warna menjadi semakin gelap, dan dalam beberapa jam menjadi hitam legam. Warna gelap ini berfungsi untuk melindungi telur-telur tersebut agar tidak terlihat oleh serangga maupun burung pemangsa. Sejumlah larva-larva yang lain juga berubah warna, menyesuaikan dengan warna tempat di mana mereka berada, hal ini berfungsi sebagai kamuflase agar tidak mudah terlihat oleh pemangsa.

    Larva-larva ini berubah warna melalui berbagai proses kimia yang terjadi pada tubuhnya. Tidak diragukan lagi bahwa telur, larva maupun nyamuk betina bukanlah yang menciptakan sendiri ataupun mengendalikan berbagai proses kimia yang mengakibatkan perubahan warna tersebut seiring dengan perjalanan metamorfosis nyamuk. Mustahil pula jika sistem yang kompleks ini terjadi dengan sendirinya. Kesimpulannya adalah nyamuk telah diciptakan secara lengkap beserta dengan sistem perkembangbiakannya sejak pertama kali ia ada. Dan Pencipta yang Maha Sempurna ini adalah Allah.

    Hidup sebagai larva

    Apakah Nyamuk Memakan Darah?Ketika periode inkubasi telur telah berlalu, para larva lalu keluar dari telur-telur mereka dalam waktu yang hampir bersamaan. Larva (jentik nyamuk) yang makan terus-menerus ini tumbuh sangat cepat hingga pada akhirnya kulit pembungkus tubuhnya menjadi sangat ketat dan sempit. Hal ini tidak memungkinkan tubuhnya untuk tumbuh membesar lagi. Ini pertanda bahwa mereka harus mengganti kulit. Pada tahap ini, kulit yang keras dan rapuh ini dengan mudah pecah dan mengelupas. Para larva tersebut mengalami dua kali pergantian kulit sebelum menyelesaikan periode hidup mereka sebagai larva.

    Jentik nyamuk mendapatkan makanan dengan cara yang menakjubkan. Mereka membuat pusaran air kecil dalam air dengan menggunakan bagian ujung dari tubuh mereka yang ditumbuhi bulu sehingga mirip kipas. Kisaran air tersebut menyebabkan bakteri dan mikro-organisme lainnya tersedot dan masuk ke dalam mulut larva nyamuk. Proses pernapasan jentik nyamuk, yang posisinya terbalik di bawah permukaan air, terjadi melalui sebuah pipa udara yang mirip dengan "snorkel" (pipa saluran pernapasan) yang biasa digunakan oleh para penyelam. Tubuh jentik mengeluarkan cairan yang kental yang mampu mencegah air untuk memasuki lubang tempat berlangsungnya pernapasan. Sungguh, sistem pernapasan yang canggih ini tidak mungkin dibuat oleh jentik itu sendiri. Ini tidak lain adalah bukti ke-Mahakuasaan Allah dan kasih sayang-Nya pada makhluk yang mungil ini, agar dapat bernapas dengan mudah.

    Saat meninggalkan kepompong

    Pada tahap larva (jentik), terjadi pergantian kulit sekali lagi. Pada tahap ini, larva tersebut berpindah menuju bagian akhir dari perkembangan mereka yakni tahap kepompong (pupal stage). Ketika kulit kepompong terasa sudah sempit dan ketat, ini pertanda bagi larva untuk keluar dari kepompongnya.

    Apakah Nyamuk Memakan Darah?Selama masa perubahan terakhir ini, larva nyamuk menghadapi tantangan yang membahayakan jiwanya, yakni masuknya air yang dapat menyumbat saluran pernapasan. Hal ini dikarenakan lubang pernapasannya, yang dihubungkan dengan pipa udara dan menyembul di atas permukaan air, akan segera ditutup. Jadi sejak penutupan ini, dan seterusnya, pernapasan tidak lagi melalui lubang tersebut, akan tetapi melalui dua pipa yang baru terbentuk di bagian depan nyamuk muda. Tidak mengherankan jika dua pipa ini muncul ke permukaan air sebelum pergantian kulit terjadi (yakni sebelum nyamuk keluar meninggalkan kepompong). Nyamuk yang berada dalam kepompong kini telah menjadi dewasa dan siap untuk keluar dan terbang. Binatang ini telah dilengkapi dengan seluruh organ dan organelnya seperti antena, kaki, dada, sayap, abdomen dan matanya yang besar.

    Kemunculan nyamuk dari kepompong diawali dengan robeknya kulit kepompong di bagian atas. Resiko terbesar pada tahap ini adalah masuknya air ke dalam kepompong. Untungnya, bagian atas kepompong yang sobek tersebut dilapisi oleh cairan kental khusus yang berfungsi melindungi kepala nyamuk yang baru "lahir" ini dari bersinggungan dengan air. Masa-masa ini sangatlah kritis. Sebab tiupan angin yang sangat lembut sekalipun dapat berakibatkan kematian jika nyamuk muda tersebut jatuh ke dalam air. Nyamuk muda ini harus keluar dari kepompongnya dan memanjat ke atas permukaan air dengan kaki-kakinya sekedar menyentuh permukaan air.

    Begitulah, seringkali hati kita tertutupi dari memahami kebesaran Allah pada makhluknya yang tampak kecil dan tak berarti. Kalau nyamuk yang kecil ternyata menyimpan keajaiban ciptaan Allah yang begitu besar, bagaimana dengan makhluk-Nya yang lebih besar dan lebih sering kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari? Wallaahu a'lam.

    #Sumber
    HarunYahya.com
    Read more...