
BOGOR (voa-islam.com) -
Aliran sesat kembali bermunculan di Jawa Barat, kali ini di Kampung
Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, aliran
sesat bernama Pajajaran Siliwangi Panjalu amat meresahkan warga
sekitar.
Menurut
salah seorang warga RW 5, Nurhayati (50), kelompok tersebut justru
mengajarkan apa yang dilarang oleh agama yaitu sex bebas.
"Mereka
(kelompok sesat) ngebolehin berhubungan dengan istri atau suami orang
lain," katanya di sela aksi di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, seperti
dikutip detik.com, Sabtu (25/8/2012).
Bukan
hanya itu, kelompok yang diperkirakan sudah mendiami Desa Cikarawang
sekitar setahun itu juga mengajarkan untuk menyembah saung yang ada di
sekitar markas mereka.
"Setiap
malam mereka pada ngumpul, sekitar jam 2-3 malam, nyembah saung di depan
rumah. Dengan nyembah saung mereka anggap dapat gelar haji satu hari
satu malam," katanya.
Berdasarkan
informasi yang diterima Nurhayati dari warga lainnya, kelompok tersebut
memiliki pengikut sebanyak 10 orang. 7 orang warga Desa Cikarawang
serta 3 lainnya merupakan warga yang diduga pendatang dan penyebar
aliran tersebut.
"Kita pengennya alirannya dihentikan, warganya diusir dan yang kena (turut serta) diusir," ujar Haryati geram.
Kesesatan
yang paling pokok dari ajaran Pajajaran Siliwangi Panjalu diantaranya
adalah merubah syahadat. "Syahadat diubah kelompok itu, tidak menyebut
Rasul tapi Raden Kainuhumi," ungkapnya.
Demikia
pula halnya dengan shalat dan puasa Ramadhan, aliran sesat ini juga
tidak mewajibkannya. "Aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu itu tidak
mewajibkan salat 5 waktu dan puasa," imbuhnya.
Bahkan
ketika warga tengah menjalankan ibadah puasa, kelompok ini malah asik
makan di tengah warga yang berpuasa. "Warga puasa tapi aliran ini enggak
puasa," katanya.
Kegeraman
warga pun mulai dirasakan ketika warga kerap diejek kelompok yang sudah
setahun berdiam di desa tersebut. Warga yang pulang dari masjid usai
menjalankan Salat Tarawih sering diejek kelompok yang diduga mengajarkan
kesesatan. "Kalau kita pulang Tarawih sering dibilang badut," tutur
Nurhayati.
Resah
dengan ulah aliran sesat tersebut, akhirnya sekitar dua ratusan warga
desa Cikarawang menggeruduk kantor Kecamatan Dramaga. Mereka menolak
keberadan kelompok yang dianggap sesat yang ada di kampungnya. Aksi
mereka akhirnya bubar setelah pejabat dari kelurahan dan Sekretaris
Kecamatan memediasi keinginan warga.
Sikap MUI Kabupaten Bogor
Sementara
itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dengan tegas
menyatakan bila kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu sebagai aliran
sesat. MUI setempat meminta pengikut aliran tersebut bertaubat. Namun
jika mereka tetap nekat dengan pemahaman sesatnya yang meresahkan warga,
maka pilihan lainnya adalah meninggalkan kampung.
"Jika
mereka tetap melakukan hal tersebut (ajaran sesat), mereka harus segera
meninggalkan kampung," tegas Ketua Badan Kerukunan Antar Umat Beragama
MUI Kabupaten Bogor, Khaerul Yunus, ketika diwawancarai, Sabtu
(25/08/2012).
Khaerul
menyatakan, aliran Pajajaran Siliwangi Panjalu masuk dalam 10 aliran
sesat di Indonesia. Untuk itu, MUI akan segera memanggil pimpinan
kelompok tersebut untuk dimintai penjelasan mengenai ajaran yang sempat
membuat resah warga di RW 5 dan 6, Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang,
Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
"Si pimpinan harus menghadapi kami dan memberikan penjelasan," tegasnya lagi. [Widad/dtk]
0 komentar:
Posting Komentar